Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Batas Masbuk Sholat Jumat, Muslimin Wajib Tahu

Intan Afika Nuur Aziizah , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |10:16 WIB
Ini Batas Masbuk Sholat Jumat, Muslimin Wajib Tahu
Ilustrasi batas masbuk Sholat Jumat. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa ini berdasarkan hadis yang paling kuat, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Siapa yang mendapatkan rukuk, dia mendapatkan satu rakaat." (HR Bukhari)

Baca juga: Heboh Haji Metaverse, Ini Pendapat Beragam Para Ulama Indonesia 

Baca juga: Kisah Toprak Razgatlioglu, Pembalap Muslim yang Libatkan Allah saat Bertanding di Mandalika 

Dengan demikian, orang yang mendapatkan satu rukuk di Sholat Jumat akan dianggap sebagai jamaah Sholat Jumat. Akan tetapi sebaiknya Sholat Jumat ini dilakukan tepat waktu, tidak boleh lalai karena bersifat wajib, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Ibadah Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim kecuali empat kelompok orang yaitu budak, perempuan, anak-anak, atau orang sakit." (HR Abu Dawud)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement