Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak! Ini Cara Bertawasul untuk Hajat yang Diperbolehkan Menurut Syariat Islam

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |09:09 WIB
Simak! Ini Cara Bertawasul untuk Hajat yang Diperbolehkan Menurut Syariat Islam
Ilustrasi cara bertawasul untuk hajat yang diperbolehkan syariat Islam. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Namun, sepeninggal Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, para sahabat memilih bertawasul kepada paman Nabi yakni Al Abbas. Artinya, jika seseorang masih hidup bisa menjadi perantara dalam berdoa. Berbeda dengan bertawasul kepada orang yang telah mati.

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini, Selasa 15 Februari 2022M/14 Rajab 1443H 

Baca juga: Ini Cara Beriman kepada Malaikat, Muslimin Wajib Tahu 

Tawasul yang keliru yakni dengan bermakna sumpah kepada Allah serta meminta dengan perantara zat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. Hal semacam ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Rasul. Baik saat Nabi hidup maupun wafat. Bahkan, mereka juga tidak pernah bertawasul di kuburan Rasulullah.

Nah itulah, cara bertawasul untuk hajat yang keliru dan diperbolehkan. Semoga setiap Muslim dapat bertawasul dengan cara yang diperbolehkan. Aamiin Allahumma aamiin.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement