Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KH. Cholil Nafis Minta Ikadi Sikapi Masalah Pernikahan Beda Agama yang Diatur UU

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |20:32 WIB
KH. Cholil Nafis Minta Ikadi Sikapi Masalah Pernikahan Beda Agama yang Diatur UU
KH. Cholil Nafis minta Ikadi sikapi masalah nikah beda agama (foto: Ikadi)
A
A
A

Khairan yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Asy-Syafi'iyah ini menegaskan prinsip Ikadi untuk selalu mencari persamaan dalam beragama. Perbedaan agama bukan alasan untuk terjadinya disharmoni antarumat beragama. Menurutnya, kuncinya terletak pada toleransi dan penghargaan timbal balik di antara semua pemeluk agama di Indonesia.

Sementara, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Dr. Ahmad Kusjairi mengajak umat Islam Indonesia untuk mengungkapkan kegembiraan dengan kembali memakmurkan masjid-masjid dengan berbagai kegiatan ibadah dan syiar Islam lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Pernyataan ini merespon pengumuman terbaru pemerintah yang telah memperbolehkan pelaksanaan shalat berjamaah maupun shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.

Acara yang dihadiri oleh para Pengurus Pusat Ikadi dan daerah diselenggarakan secara luring dan daring. Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menggantikan Prof. Dr. Achmad Satori Ismail dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-3 Tahun 2021 di Kota Depok Jawa Barat yang berlangsung sejak tanggal 10-12 Desember 2021. 

Agenda lima tahunan ini mengusung tema “Mengokohkan Dakwah Islam Rahmatan Li’l’alamin dalam Bingkai NKRI”. Untuk diketahui, Ikadi telah memiliki perwakilan daerah di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

(Amril Amarullah (Okezone))

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement