Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KH. Cholil Nafis Minta Ikadi Sikapi Masalah Pernikahan Beda Agama yang Diatur UU

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |20:32 WIB
KH. Cholil Nafis Minta Ikadi Sikapi Masalah Pernikahan Beda Agama yang Diatur UU
KH. Cholil Nafis minta Ikadi sikapi masalah nikah beda agama (foto: Ikadi)
A
A
A

JAKARTAKetua MUI Bidang Dakwah KH. Dr. Cholil Nafis menyatakan tentang pentingnya advokasi untuk para dai atau juru dakwah. Kiai Nafis memandang perlunya berbagai pihak, khususnya pemerintah, untuk memberikan perhatian serius kepada para dai agar dakwah dapat dilakukan secara profesional.

Hal itu disampaikan Kiai Nafis dalam sambutannya secara daring di pelantikan pengurus pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) masa bakti 2022-2027, Jumat, (25/3/2022) di Jakarta.

Tak hanya itu, ia juga mengajak para dai agar tidak tinggal diam dan terus memberikan penjelasan kepada umat, khususnya dalam masalah-masalah yang telah menyita perhatian publik.

Salah satu contohnya adalah pernikahan beda agama, dimana hal itu sudah diatur bukan hanya oleh agama, tapi juga oleh undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Faktanya, hal itu tetap saja terjadi, bahkan dipraktikkan secara terang-terangan.

Sementara itu, Prof. Ahmad Satori Ismail, Ketua Dewan Syura Ikadi dalam sambutannya menyampaikan beberapa nasihat dan rambu-rambu yang harus dijalankan oleh para dai dalam mengemban amanah dakwah, salah satunya adalah dengan menjaga dan mempraktikkan akhlakul karimah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Ikadi, Khairan Muhammad Arif menyatakan komitmennya sebagai ormas perekat umat dan bangsa, dengan terus mendakwahkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikadi, tambahnya, akan terus menyemarakkan dakwah di Indonesia dengan terus merangkul dan membimbing umat Islam agar sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah.

Ikadi tercatat sebagai salah satu ormas Islam yang aktif mendukung berbagai program pemerintah yang terkait dengan keumatan. Salah satunya, Ikadi bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung program deradikalisasi dan antiterorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dimana beberapa pengurusnya tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama di BNPT.

Seperti dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Ikadi, Khairan Muhammad Arif, Ikadi terus mendukung program pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme secara adil dan transparan.

Arif menambahkan, “Dakwah rahmatan lil ‘alamin dengan manhaj moderat adalah strategi dan metode yang paling efektif dalam menderadikalisasi pemikiran dan paham intoleran dan terror atau kekerasan,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement