Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Manfaat Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Salah Satunya Terlindungi dari Fitnah Dajjal

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2022 |09:09 WIB
4 Manfaat Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Salah Satunya Terlindungi dari Fitnah Dajjal
Ilustrasi manfaat membaca Surat Al Kahfi setiap hari Jumat. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SURAT Al Kahfi disunahkan dibaca setiap hari Jumat. Bisa juga dimulai pada Kamis malam atau malam Jumat. Tersimpan keutamaan luar biasa besar dari membaca Surat Al Kahfi, maka itu sangat sayang jika dilewatkan.

Surat Al Kahfi memiliki arti "Para Penghuni Gua". Berisi 110 ayat, Surat Al Kahfi berada di urutan ke-18 dalam kitab suci Alquran. Kemudian termasuk Golongan Makkiyyah atau turun di Kota Makkah.

Manfaat membaca Surat Al Kahfi setiap malam Jumat hingga hari Jumat sore dijelaskan dalam sejumlah dalil sahih. Berikut beberapa di antaranya, sebagaimana dikutip dari Muslim.or.id.

Baca juga: Jelang Ramadan, Amalkan 8 Sunah di Hari Jumat Berpahala Besar Ini 

Info grafis sunah-sunah di hari Jumat. (Foto: Okezone)

1. Disinari cahaya antara pembacanya dan Kakbah

Dalam riwayat dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

"Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)

Baca juga: Humor Abu Nawas: Kalahkan Pasukan Raja Cuma dengan Dilempari Pasir, Gampang Banget! 

2. Disinari cahaya di antara dua Jumat

Kemudian dalam hadis riwayat Imam Al Hakim dan Imam Al Baihaqi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

"Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat." (HR Hakim 6169, Baihaqi 635, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ 6470)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement