•Uang yang dimiliki untuk membayar hutang sifatnya tetap atau dibayar dalam jangka waktu tertentu sehingga setiap bulannya kita masih bisa menyisakan untuk sedekah walaupun masih berstatus memiliki hutang.
•Pembayaran hutang sifatnya flexibel dan kita masih bisa untuk bisa bersedekah walaupun sedikit demi sedikit. Maka sedekah masih bisa dilaksanakan dan pembayaran hutang pun bukan menjadi pemberat.
Yang paling penting adalah bagaimana seorang muslim mampu melaksanakan kewajiban dan melaksanakan sunnah jika mampu. Allah memang memberi ganjaran pahala yang besar bagi muslim yang bersedekah di kala ia terhimpit, namun juga tetap harus dihitung secara rasional agar tidak mendzalimi diri sendiri..
(Amril Amarullah (Okezone))