Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arti Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf Uang

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |16:56 WIB
Arti Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf Uang
Beras (Foto : Dok Pixabay)
A
A
A

Jakarta-Seringkali kita mendengar dan membaca kata- kata tentang zakat, infak, sedekah dan wakaf uang. Tapi pernahkah kita tahu arti harfiah dan makna yang terkandung dalam kata itu. Dilansir dari islam.nu.or.id berikut penjelasan dan penjabaran terkait kata tersebut. Infak adalah menggunakan atau membelanjakan harta-benda untuk berbagai kebaikan, seperti untuk pergi haji, umrah, menafkahi keluarga, menunaikan zakat dan lainya. Oleh karenanya orang yang menghambur atau menyiakan harta bendanya tidak bisa disebut munfiq atau orang yang berinfak.

Pengertian Infak seperti dikemukakan Imam Fakhruddin ar-Razi:

وَاعْلَمْ أَنَّ الْإِنْفَاقَ هُوَ صَرْفُ الْمَالِ إِلَى وُجُوهِ الْمَصَالِحِ ، فَلِذَلِكَ لَا يُقَالُ فِي الْمُضَيِّعِ إِنَّهُ

Artinya; Ketahuilah bahwa Infak adalah membelanjakan harta-benda untuk hal-hal yang mengandung kemaslahatan.

Oleh karenanya orang yang menyiakan harta bendanya tidak bisa disebut sebagai munfiq atau orang yang berInfak. (Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, Bairut-Daru Ihya` at-Turats al-‘Arabi, tt, juz, 5, h. 293).

Selanjutnya adalah sedekah (shadaqah), menurut ar-Raghib al-Ishfani, sedekah adalah harta benda yang dikeluarkan orang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

مَا يُخْرِجُهُ الإْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ كَالزَّكَاةِ ، لَكِنِ الصَّدَقَةُ فِي الأْصْل تُقَال لِلْمُتَطَوَّعِ بِهِ ، وَالزَّكَاةُ لِلْوَاجِبِ

Artinya; “Sedekah adalah harta-benda yang dikeluarkan orang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.

Pada dasarnya sedekah itu digunakan untuk sesuatu yang disunnahkan, sedang zakat untuk sesuatu yang diwajibkan”. (Abdurra’uf am-Manawi, at-Tauqif fi Muhimmat at-Ta’arif, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1410 H, h. 453).

Sedangkan zakat merupakan salah satu rukun Islam dan wajib ditunaikan jika sudah memenuhi ketentuan-ketentuannya. Para ulama mendefiniskan zakat sebagai berikut:

اسْمٌ لِقَدْرٍ مَخْصُوصٍ مِنْ مَالٍ مَخْصُوصٍ يَجِبُ صَرْفُهُ لِأَصْنَافٍ مَخْصُوصَةٍ

Artinya; “Zakat adalah sebuah nama untuk menyebutkan kadar harta tertentu yang didistribusikan kepada kelompok tertentu pula dengan berbagai syarat-syaratnya”. (Muhammad al-Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfazh al-Minhaj, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 1, h. 368).

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Infak itu lebih umum karena mencakup juga sedekah dan zakat. Sedangkan sedekah adalah apa yang diberikan seseorang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan tercakup di dalamnya adalah zakat. Bedanya, zakat itu merupakan sedekah wajib yang diambil dari harta yang tertentu seperti emas, perak atau harta simpanan dan binatang ternak.

Zakat diberikan ke kalangan tertentu yang jumlahnya delapan (al-ashnaf ats-tsamaniyah) dan pada waktu tertentu juga. Dengan kata lain, sedekah itu ada dua; pertama sedekah wajib yang disebut zakat. Kedua sedekah tathawwu` atau sedekah sunnah yang tak harus diberikan ke delapan golongan yang wajib menerima zakat.

Namun kata sedekah kemudian lebih digunakan untuk sedekah tathawwu` untuk membedakan dengan istilah zakat. Hal lain yang juga membedakan sedekah tathawwu` adalah sedekah tathawwu` lebih utama diberikan secara diam-diam, sedangkan zakat lebih utama diberikan secara terbuka, agar bisa menjadi taulan bagi yang lainnya.

نَقَلَ الطَّبَرِيُّ وَغَيْرُهُ الإْجْمَاعَ عَلَى أَنَّ الإْخْفَاءَ فِي صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ أَفْضَلُ ، وَالإْعْلاَنَ فِي صَدَقَةِ الْفَرْضِ

Imam ath-Thabari dan ulama lainnya telah menukil ijma’ bahwa diam-diam dalam memberikan sedekah tathawwu` itu lebih utama, dan memperlihatkan dalam memberikan sedekah wajib (zakat) itu lebih utama”. (Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyah Kuwait, al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Bairut-Dar as-Salasil, cet ke-2, 1404 H, juz, 2, h. 287).

 CM

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement