6. Membayangkan hal yang tidak senonoh
Selain bermesraan dengan suami atau istri, hal makruh lainnya yang dapat memicu munculnya nafsu syahwat adalah membayangkan hal-hal senonoh yang seharusnya tidak dilakukan.
7. Mencicipi rasa masakan
Meski tidak membatalkan, mencicipi rasa masakan menjadi makruh karena dikhawatirkan akan ada makanan yang tidak sengaja tertelan.
Baca juga: Mudik Lebaran, Baca Doa Ini supaya Selamat Sampai Kampung Halaman
8. Kumur secara berlebihan
Sama dengan poin sebelumnya, melakukan kumur secara berlebihan dikhawatirkan akan ada yang masuk ke tenggorokan. Maka dari itu hukumnya makruh.
9. Mandi atau berenang terlalu lama
Hal ini dikhawatirkan akan memungkinkan air masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja.
10. Puasa wishal
Puasa Ramadan mewajibkan kaum Muslimin untuk berbuka puasa ketika azan maghrib berkumandang. Puasa wishal atau menyambung puasa terus-menerus tanpa sahur dan berbuka hukumnya makruh karena dapat mendatangkan hal buruk pada tubuh.
Demikian informasi tentang hal-hal makruh dalam berpuasa Ramadan. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)