Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Mengajak Bercinta saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |18:08 WIB
Suami Mengajak Bercinta saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi hukum suami istri berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadan. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Dalam hadis tersebut terlihat bahwa hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan haram dilakukan saat siang hari. Kemudian jika seseorang melanggarnya, maka orang tersebut harus membayar denda yang telah ditentukan.

Jika itu terjadi, maka hukumnya wajib membayar dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka wajib memberikan sembako senilai satu lumpur atau seberat 0,6 kilogram beras atau liter beras kepada 60 orang fakir miskin.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Humor Abu Nawas: Kejar Maling yang Lari ke Arah Barat, Cegat dari Timur Saja! 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement