HUKUM tidak membayar zakat fitrah sangat penting diketahui setiap Muslim. Diketahui bahwa zakat disyariatkan pada tahun kedua hijriah dekat dengan waktu disyariatkannya puasa Ramadhan.
Zakat merupakan suatu kewajiban dan bagian dari Rukun Islam. Hal ini tidak bisa diragukan lagi karena telah terdapat berbagai dalil dari Alquran, As-Sunnah, dan ijmaโ (kata sepakat ulama).
Dalil yang menyatakan wajibnya zakat di antaranya terdapat dalam ayat:
ููุฃููููู
ููุง ุงูุตููููุงุฉู ููุขูุชููุง ุงูุฒููููุงุฉู
"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS Al Baqarah: 43). Perintah zakat ini dijelaskan berulang dalam berbagai ayat Alquran sampai sebanyak 32 kali.
Dikutip dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan hukum orang yang enggan menunaikan zakat terbagi menjadi dua golongan, yakni:
Baca juga: Menunggu Berbuka Puasa Sambil Mendengarkan Podcast Kultumย
1. Orang yang mengingkari kewajiban zakat
Sudah dipahami bahwa zakat adalah bagian dari rukun Islam. Para ulama bersepakat (berijmaโ) bahwa siapa yang menentang dan mengingkari kewajiban zakat, maka ia telah kafir dan murtad dari Islam. Sebab, ini adalah perkara maโlum minad diini bid doruroh, yaitu sudah diketahui akan wajibnya.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, โBarangsiapa mengingkari kewajiban zakat di zaman ini, ia kafir berdasarkan kesepakatan para ulama." (Syarh Muslim, 1: 205)
Ibnu Hajar berkata, โAdapun hukum asal zakat adalah wajib. Siapa yang menentang hukum zakat ini, ia kafir." (Fathul Bari, 3: 262)
Baca juga: Kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Ustadz Ainul Yaqin: Jadi Peringatan Muhasabah Diriย
2. Orang yang enggan menunaikan zakat akibat bakhil dan pelit
Orang yang enggan menunaikan zakat dalam keadaan meyakini wajibnya, ia adalah orang fasik dan akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat. Allah Subhanahu wa taโala berfirman:
ููุงูููุฐูููู ููููููุฒูููู ุงูุฐููููุจู ููุงููููุถููุฉู ููููุง ูููููููููููููุง ููู ุณูุจูููู ุงูููููู ููุจูุดููุฑูููู
ู ุจูุนูุฐูุงุจู ุฃููููู
ู ููููู
ู ููุญูู
ูู ุนูููููููุง ููู ููุงุฑู ุฌููููููู
ู ููุชูููููู ุจูููุง ุฌูุจูุงููููู
ู ููุฌููููุจูููู
ู ููุธููููุฑูููู
ู ููุฐูุง ู
ูุง ููููุฒูุชูู
ู ููุฃูููููุณูููู
ู ููุฐูููููุง ู
ูุง ููููุชูู
ู ุชูููููุฒูููู
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: โInilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS At-Taubah: 34โ35)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Di dalam beberapa hadis disebutkan ancaman bagi orang yang enggan menunaikan zakat. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ู
ูุง ู
ููู ุตูุงุญูุจู ุฐูููุจู ูููุงู ููุถููุฉู ูุงู ููุคูุฏููู ู
ูููููุง ุญููููููุง ุฅููุงูู ุฅูุฐูุง ููุงูู ููููู
ู ุงูููููุงู
ูุฉู ุตูููุญูุชู ูููู ุตูููุงุฆูุญู ู
ููู ููุงุฑูุ ููุฃูุญูู
ููู ุนูููููููุง ููู ููุงุฑู ุฌููููููู
ูุ ููููููููู ุจูููุง ุฌูุจูููุชููู ููุฌูููุจููู ููุธูููุฑูููุ ูููููู
ูุง ุจูุฑูุฏูุชู ุฃูุนูููุฏูุชู ุฅููููููู ููู ููููู
ู ููุงู ู
ูููุฏูุงุฑููู ุฎูู
ูุณููููู ุฃููููู ุณูููุฉูุ ููููุฑูู ุณูุจููููููู ุฅูู
ููุง ุฅูููู ุงูุฌููููุฉูุ ููุฅูู
ููุง ุฅูููู ุงููููุงุฑู
"Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka." (HR Muslim nomor 987)
Baca juga: Artis-Artis Bollywood yang Rayakan Idul Fitri, Nomor 4 Pernah Kunjungi Istiqlalย
Diriwayatkan dari Abu Dzar radhiyallahu โanhu, ia berkata, "Aku datang menemui Rasulullah Shalallahu โalaihi wa sallam yang sedang berlindung di bawah naungan Kakbah. Beliau bersabda, โMerekalah orang-orang yang paling merugi, demi Rabb Pemilik Kaโbahโ. Beliau mengucapkannya tiga kali. Abu Dzar berkata, โAku pun menjadi sedih, aku menarik nafas lalu berkata, โIni merupakan peristiwa yang buruk pada diriku. Aku bertanya, Siapakah mereka? Ayah dan ibuku menjadi tebusannya?โโ Nabi shalallahu โalaihi wa sallam menjawab,
ุงูุฃูููุซูุฑููููู ุฃูู
ูููุงูุงูุ ุฅููุงูู ู
ููู ููุงูู ููู ุนูุจูุงุฏู ุงูููู ููููุฐูุง ููููููุฐูุง ูููููููููู ู
ูุง ููู
ู ู
ูุง ู
ููู ุฑูุฌููู ููู
ูููุชู ููููุชูุฑููู ุบูููู
ูุง ุงููู ุฅูุจููุงู ุฃููู ุจูููุฑูุง ูุงู ููุคูุฏููู ุฒูููุงุชูููุง ุฅููุงูู ุฌูุงุกูุชููู ููููู
ู ุงูููููุงู
ูุฉู ุฃูุนูุธูู
ู ู
ูุง ุชููููููู ููุฃูุณูู
ููู ุญูุชููู ุชูุทูุฃููู ุจูุฃูุธููุงูููููุงุ ููุชูููุทูุญููู ุจูููุฑูููููููุงุ ุญูุชููู ููููุถููู ุงูููู ุจููููู ุงููููุงุณู ุซูู
ูู ุชูุนูููุฏู ุฃููููุงูููุง ุนูููู ุฃูุฎูุฑูุงููุง
โOrang-orang yang banyak hartanya! Kecuali yang menyedekahkannya kepada hamba-hamba Allah begini dan begini. Namun sangat sedikit mereka itu. Tidaklah seorang lelaki mati lalu ia meninggalkan kambing atau unta atau sapi yang tidak ia keluarkan zakatnya melainkan hewan-hewan itu akan datang kepadanya pada hari kiamat dalam bentuk yang sangat besar dan sangat gemuk lalu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduknya. Hingga Allah memutuskan perkara di antara manusia. Kemudian hewan yang paling depan menginjaknya kembali, begitu pula hewan yang paling belakang berlalu, begitulah seterusnya." (HR Bukhari nomor 6638, Muslim 990, dan Ahmad 5: 169)
Wallahu waliyyut taufiq.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.