JAKARTA - Petugas haji yang tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2022 diminta fokus pada tugasnya untuk melayani jemaah haji Indonesia.
Setelah dua tahun tidak berangkat ibadah haji akibat pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu ibadah haji untuk negara lain.
Dalam aturan ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus.
"Tantangan kita dua tahun enggak ada haji, jika sampai tahun ini mengecewakan jemaah (kelewatan), mereka nunggu 2 tahun, kita harus maksimal beri pelayanan," kata Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Arsyad Hidayat di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (16/5/2022).
Arsyad pun mengingatkan kepada petugas haji jangan melalaikan tugas sebagai petugas ibadah haji.
"Saya tak mau lagi petugas melalaikan tugasnya, minta pulang cepat. Semua petugas yang di-SK (Surat Keputusan) harus melakukan tugasnya," katanya.