JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan soal vaksin Covid-19 booster sebagai syarat ibadah haji tahun ini yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan Gus Yaqut sapaan akrabnya saat membuka bimbingan teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2022.
Pelaksanaan bimbingan teknis PPIH Arab Saudi terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan dimulai sejak 16 Mei-22 Mei di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
"Bahwa syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan pemerintah Arab Saudi harus dipenuhi," kata Gus Yaqut, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Menurut data Kementerian Kesehatan, hingga saat ini baru 76% calon jemaah haji yang sudah memenuhi syarat vaksin Covid-19 booster. Tercatat, kuota jemaah Indonesia tahun ini mencapai 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7 226 jemaah kuota haji khusus.
Gus Yaqut juga mengingatkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama agar tidak ada kecurangan dalam persyaratan-persyaratan calon jemaah haji Indonesia yang sudah ditentukan pemerintah Arab Saudi.
"Tidak boleh ada kecurangan-kecurangan. Saya tidak mau,” tegas Gus Yaqut.