Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingatkan Vaksin Covid-19, Menag Tak Ingin Ada Kecurangan Pemberangkatan Jamaah Haji

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |16:56 WIB
Ingatkan Vaksin Covid-19, Menag Tak Ingin Ada Kecurangan Pemberangkatan Jamaah Haji
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
A
A
A

Selain syarat vaksin Covid-19, Menag juga mengingatkan soal usia maksimal calon jemaah haji yang sudah ditetapkan. Syaratnya tidak boleh lebih dari 65 tahun.

"Selain itu soal tes PCR 72 jam sebelum tiba di Saudi," katanya.

Yaqut mencontohkan, berbagai bentuk kecurangan yang harus diantisipasi seperti mensiasati penerbitan sertifikat vaksin, mensiasati hasil tes PCR hingga mengurangi usia dengan mengubah KTP ke pengadilan. Yaqut meminta jaminan agar tidak ada praktik kecurangan tersebut.

Terakhir, Gus Yaqut meminta kepada segenap jajaran Ditjen PHU dan petugas haji menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan baru dari Arab Saudi tersebut terutama pembatasan usia jamaah di bawah 65 tahun.

Menurut Yaqut, masyarakat harus memahami jika aturan tersebut datang dari Saudi yang berlaku tahun ini.

"Tahun depan bisa tetap atau berubah, jemaah bersabar saja. mudah-mudahan kita berharap tahun depan peraturannya sudah berubah. ini harus dijelaskan dengan clear supaya tidak muncul spekulasi,” katanya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement