TATA cara memandikan jenazah sangat penting diketahui setiap kaum Muslimin. Akan sangat berguna jika dalam keadaan darurat mesti turut memandikan jenazah. Harus mengerti betul langkah-langkahnya agar jenazah bersih luar dalam.
Dikutip dari Muslim.or.id, berikut tata cara memandikan jenazah sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, seperti dijelaskan Ustadz Yulian Purnama S.Kom:
Baca juga: 10 Ayat Terakhir Surat Ali Imran yang Selalu Dibaca Rasulullahย
1. Melemaskan persendian jenazah
Syekh Abdullah bin Jibrin mengatakan:
ูุฃู ุง ุชูููู ู ูุงุตูู ูุงูุญูู ุฉ ูู ุฐูู ุฃู ุชููู ุนูุฏ ุงูุบุณูุ ูุฐูู ุจุฃู ูู ุฏ ูุฏู ุซู ูุซูููุงุ ููู ุฏ ู ููุจู ุซู ูุซูููุ ูููุฐุง ููุนู ุจูุฏู ุงูุฃุฎุฑูุ ููุฐูู ููุนู ุจุฑุฌูููุ ูููุจุถ ุฑุฌูู ููุซูููุง ุซู ูู ุฏูุง ู ุฑุชูู ุฃู ุซูุงุซุงู ุญุชู ุชููู ุนูุฏ ุงูุบุณู
"Adapun melemaskan persendian, hikmahnya untuk memudahkan ketika dimandikan. Caranya dengan merentangkan tangannya lalu ditekuk. Dan direntangkan pundaknya lalu ditekuk. Kemudian pada tangan yang satunya lagi. Demikian juga dilakukan pada kaki. Kakinya pegang lalu ditekuk, kemudian direntangkan, sebanyak dua kali atau tiga kali. Sampai ia mudah untuk dimandikan." (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat, 1/424)
2. Berlaku lembut kepada jenazah
Rasulullah Shalallahu โalaihi wassallam bersabda:
ููุณูุฑู ุนูุธูู ู ุงููู ููููุชู ููููุณูุฑููู ุญููููุง
"Memecah tulang orang yang telah meninggal dunia adalah seperti memecahnya dalam keadaan hidup." (HR Abu Dawud Nomor 3207, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Dawud)
3. Melepas pakaian yang melekat di badannya
Syekh Abdullah bin Jibrin mengatakan:
(ูุฎูุน ุซูุงุจู) ูุนูู: ุงูุซูุงุจ ุงูุชู ู ุงุช ูููุง ูุณู ุฃู ุชุฎูุน ุณุงุนุฉ ู ูุชูุ ููุณุชุฑ ุจุฑุฏุงุก ุฃู ูุญูู
"(Dilepaskan pakaiannya) yaitu pakaian yang dipakai jenazah ketika meninggal. Disunahkan untuk dilepaskan ketika ia baru wafat. Kemudian ditutup dengan rida (kain) atau semisalnya." (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat, 1/424)
Namun orang yang meninggal dunia ketika ihram tidaklah boleh ditutup wajah dan kepalanya, berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu โanhuma sebelumnya.
Cara melepaskan pakaiannya jika memang sulit untuk dilepaskan dengan cara biasa, maka digunting hingga terlepas.
Baca juga: Kisah Bule Inggris Jadi Mualaf Gara-Gara Pergi ke Toko Ponsel, Temukan Kebenaran Islamย
4. Menutup tempat mandi dari pandangan orang banyak
Syekh Abdullah bin Jibrin mengatakan:
ุฃู ูุณุชุฑ ูู ุฏุงุฎู ุบุฑูุฉ ู ุบููุฉ ุงูุฃุจูุงุจ ูุงูููุงูุฐุ ููุง ูุฑุงู ุฃุญุฏ ุฅูุง ุงูุฐูู ูุชูููู ุชุบุณูููุ ููุง ูุฌูุฒ ุฃู ูุบุณู ุฃู ุงู ุงููุงุณ
"Mayat ditutup dalam suatu ruangan yang tertutup pintu dan jendelanya. Sehingga tidak terlihat oleh siapa pun kecuali orang yang mengurus pemandian jenazah. Dan tidak boleh dimandikan di hadapan orang-orang banyak." (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat, 1/428)
Kemudian jenazah ditutup dengan kain pada bagian auratnya terhadap sesama jenis, yaitu dari pusar hingga lutut bagi laki-laki dan dari dada sampai lutut bagi wanita.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran