Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat An-Nisa Ayat 7: Pembagian Harta Waris Sesuai Ketetapan Syariat

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Minggu, 29 Mei 2022 |15:09 WIB
Surat An-Nisa Ayat 7: Pembagian Harta Waris Sesuai Ketetapan Syariat
Ilustrasi tafsir Alquran Surat An-Nisa Ayat 7. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Tafsir Kemenag RI:

Apabila anak yatim mendapat peninggalan harta dari kedua orang tuanya atau kerabatnya yang lain mereka sama mempunyai hak dan bagian. Masing-masing mereka akan mendapat bagian yang telah ditentukan oleh Allah. Tak seorangpun dapat mengambil atau mengurangi hak mereka.

Hal ini diriwayatkan dalam kisah Ummu Kuhhah istri Aus bin Tsabit yang mengadukan permasalahannya kepada Rasulullah, bahwa setelah Aus gugur dalam Perang Uhud, lalu harta peninggalan Aus diambil seluruhnya oleh saudara laki-laki Aus tanpa menyisakan sedikitpun untuk dirinya dan dua putrinya hasil perkawinannya dengan Aus, kemudian turunlah ayat ini.

Demikian isi kandungan Surat An-Nisa Ayat 7. Semoga bermanfaat. Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement