Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat An-Nisa Ayat 29: Larangan Memakan Harta Sesama secara Batil

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |14:10 WIB
Surat An-Nisa Ayat 29: Larangan Memakan Harta Sesama secara Batil
Ilustrasi tafsir Surat An-Nisa Ayat 29. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Isi Tafsir Surat An-Nisa Ayat 29

Adapula isi tafsir ringkas dari Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai ayat 29 pada Surat An-Nisa, sebagaimana dilansir laman quran.kemenag.go.id:

Ayat-ayat yang lalu berbicara tentang hukum pernikahan, sementara pernikahan itu tidak bisa dilepaskan dari harta, terutama berkaitan dengan maskawin. Oleh sebab itu, ayat berikut berbicara tentang bagaimana manusia beriman mengelola harta sesuai dengan keridaan Allah. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah sekali-kali kamu saling memakan atau memperoleh harta di antara sesamamu yang kamu perlukan dalam hidup dengan jalan yang batil, yakni jalan tidak benar yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat, kecuali kamu peroleh harta itu dengan cara yang benar dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu yang tidak melanggar ketentuan syariat. Dan janganlah kamu membunuh dirimu atau membunuh orang lain karena ingin mendapatkan harta. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu dan hamba-hamba-Nya yang beriman.

Demikian informasi mengenai Surat An-Nisa Ayat 29. Semoga memberi banyak manfaat. Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement