JAKARTA - Fakta-fakta penambahan anggaran biaya operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun akan diulas dalam artikel ini.
Permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan DPR, Senin 30 Mei 2022.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membuka rapat kerja yang digelar pada Senin 30 Mei 2022.
"Komisi VIII DPR telah menerima surat dari Menag B-165/MA/KU.00/05/2022 Tertanggal 27 Mei 2022 mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 hijriah atau 2022 masehi," kata Yandri, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Menag Minta Anggaran Biaya Operasional Haji Ditambah Jadi Rp1,5 Triliun
Berikut fakta-fakta permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
1. Penambahan Anggaran Haji
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa tambahan biaya operasional ditujukan untuk baiaya pelayanan Masyair (angkutan bus) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443H menggunakan sistem paket layanan, sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Saudi Arabia yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR per jamaah.
Selain itu, diperlukan juga tambahan biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabia Airlines berupa biaya handling di bandara Soekarno-Hatta untuk jamaah dari embarkasi Surabaya, serta biaya selisih kurs dengan adanya paket pelayanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut.
"Maka terjadi kekurangan anggaran biaya operasional haji tahun 1443H/2022M sebesar Rp1.517.922.003.011," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto