Betapa banyak orang merindukan untuk melaksanakan ibadah haji namun mereka tidak diberi kesempatan olah Allah. "Betapa banyak orang yang mau haji, dia baru bisa melakukan ibadah haji setelah perjuangan yang luar biasa," kata dia.
Selain itu, seleksi petugas haji daerah tersebut diselenggarakan oleh kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat pada 12 Mei 2022.
Gubernur Sumatera Barat melalui Kanwil Kemenag Sumbar telah menetapkan 10 orang dari 20 peserta seleksi petugas haji daerah yang mengikuti seleksi dan Wawako Solok Ramadhani sebagai salah satu di antara peserta yang lulus seleksi.
Di samping itu, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengapresiasi Ramadhani yang terpilih sebagai petugas haji daerah serta upaya serius dan tekad Wawako dalam melaksanakan ibadah haji, walau harus melalui proses seleksi yang sangat ketat.
"InsyaAllah beliau akan berangkat tanggal 7 Juni 2022. Saya doakan semua ASN pemerintah kota nantinya bisa melaksanakan ibadah haji. Untuk mulai niat dan usaha menuju ke situ. InsyaAllah, tidak ada yang mustahil bagi Allah," ucap Zul.
(Dani Jumadil Akhir)