Pada tahun 2022 ini, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota untuk tahun 1443 H/2022 M ini diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.
(Widi Agustian)