JAKARTA - Fakta-fakta haji furoda akan diulas dalam artikel ini. Penjelasan haji furoda disampaikan Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Sementara pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah haji, terdiri atas 92.825 jamaah kuota haji reguler dan 7.226 jamaah kuota haji khusus.
Baca Juga: Keren! RI Punya Jam Canggih Pantau Kondisi Jamaah Haji, Bisa Cek Detak Jantung hingga Ada GPS
Berikut fakta-fakta soal haji furoda seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Rabu (1/6/2022).
1. Kuota Ibadah Haji 2022
Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Al Jawi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi dunia, termasuk Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji walaupun kuotanya hanya 54% dari kuota normal akibat pandemi Covid-19.
Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah haji, terdiri atas 92.825 jamaah kuota haji reguler dan 7.226 jamaah kuota haji khusus
Untuk mengatasi kuota yang dibatasi tersebut, Farid mengantisipasi dengan berbagai cara agar masyarakat dapat berangkat haji.
"Begitu banyak minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tentunya ada beberapa jalur yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah atau biasa disebut furoda," ujarnya dalam Market Review di IDXChannel, Senin (30/5/2022).