Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat Al Maidah Ayat 90: Perbuatan-Perbuatan Terlarang bagi Orang Beriman

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |12:56 WIB
Surat Al Maidah Ayat 90: Perbuatan-Perbuatan Terlarang bagi Orang Beriman
Ilustrasi tafsir Surat Al Maidah Ayat 90. (Foto: Freepik)
A
A
A

SURAT Al Maidah Ayat 90 menerangkan tentang perintah dan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan terlarang. Perlu diketahui, Surat Al Maidah termasuk golongan Madaniyah atau turun di Kota Madinah, meskipun ada beberapa ayat yang turun di Makkah.

Surat Al Maidah juga disebut Al-Uqud (Perjanjian) karena kata itu terdapat dalam ayat pertama. Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya memenuhi janji terhadap Allah Ta'ala maupun perjanjian-perjanjian yang mereka buat terhadap sesamanya.

Kemudian terdapat pula pembahasan tentang larangan meminum khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib yang terdapat dalam ayat 90 hingga 93.

Lantas, bagaimana kandungan Surat Al Maidah Ayat 90? Simak penjelasan berikut ini.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Arab-Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Sesuai dengan tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang dikutip dari https://quran.kemenag.go.id/ menyatakan tentang larangan melakukan kegiatan terlarang.

Berikut isi tafsir Kemenag RI:

Melalui ayat ini, Allah memerintahkan kaum mukmin untuk menjauhi perbuatan setan. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah, kitab-Nya, dan Rasul-Nya!

Sesungguhnya minuman keras, apapun jenisnya, sedikit atau banyak, memabukkan atau tidak memabukkan; berjudi, bagaimanapun bentuknya; berkurban untuk berhala, termasuk sesajen, sedekah laut, dan berbagai persembahan lainnya kepada makhluk halus; dan mengundi nasib dengan anak panah atau dengan cara apa saja sesuai dengan budaya setempat, adalah perbuatan keji karena bertentangan dengan akal sehat dan nurani serta berdampak buruk bagi kehidupan pribadi dan sosial; dan termasuk perbuatan setan yang diharamkan Allah.

Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu dalam kehidupan pribadi dan kehidupan sosial dengan peraturan yang tegas dan hukuman yang berat agar kamu beruntung dan sejahtera lahir batin dalam kehidupan dunia dan terhindar dari azab Allah di akhirat.

Demikian isi kandungan Surat Al Maidah Ayat 90. Semoga jelas dan bermanfaat. Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement