JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membekali jamaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995. Gelang identitas ini menjadi ciri khas jamaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” terang Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Selain itu dia berpesan agar gelang tersebut jangan sampai tertukar dengan siapapun. Serta tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas.

Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jamaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jamaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.