“Misal, jamaah sudah datang ke asrama haji, kemudian sakit. Atau suami atau istrinya sakit sehingga tidak jadi berangkat. Jadi membutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk mencari penggantinya. Biasanya kasus seperti ini muncul ketika sudah di asrama. Rata-rata karena faktor kesehatan,” katanya.
Sekadar informasi, keberangkatan jamaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dari 4 - 18 Juni 2021, jamaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah.
Pemberangkatan gelombang kedua, berlangsung dari 19 Juni hingga 3 Juli 2022. Jamaah dari Tanah Air terbang menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Saudi Arabia.
Baca juga: Menag Sebut Pelaksanaan Haji Tahun Ini Jadi Tolak Ukur setelah 2 Tahun Tertunda Pandemi
(Fakhrizal Fakhri )