Tata Cara Pelaksanaan Badal Haji
Tata cara pelaksanaan badal haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ketentuan haji pada umumnya.
Perbedaannya terletak pada niatnya, orang yang melakukan badal haji harus berniat haji dan ihram untuk orang yang dibadalkan.
Niat badal haji adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الحَجَّ عَنْ فُلَانٍ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى
Nawaytul hajja ‘an fulān (sebut nama jamaah haji yang dibadalkan) wa ahramtu bihī lillāi ta‘ālā.
Artinya, “Aku menyengaja ibadah haji untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan) dan aku ihram haji karena Allah ta‘ala.”
Demikian pengertian, hukum, syarat dan tata cara pelaksanaan badal haji. Semoga bisa membantu Okezoners dalam melaksanakan badal haji.
(Natalia Bulan)