Zainut menambahkan, tahapan-tahapan soal tambahan kuota haji untuk memenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan sudah sangat terbatas sekali karena waktu yang mepet.
"Jadi tidak ada niatan dari Indonesia untuk seakan-akan untuk tidakbambil manfaat itu. Tapi ada kendala teknis, ada kendala peraturan," katanya.
Di sisi lain, Wamenag bersyukur Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 100.051 pada pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap kuota haji tahun depan kembali normal.
"Mudah-mudahan ke depan kuota bisa dibuka secra normal, tentunya adaptasi baru ini juga perlu, penting. Makanya kami juga dorong terkait dengan kesehatan global itu juga menjadi tanggung jawab bersama," tukasnya.
(Awaludin)