Mustolih pun merespons atas kurang lebih 4.000 calhaj Furoda yang batal berangkat akibat tidak mendapatkan visa. Dia mengimbau agar jamaah yang sudah terlanjur mendaftar harus meminta pernyataan secara tertulis kepada pihak travel.
BACA JUGA:Terindikasi Penipuan, Jamaah Calon Haji Furoda Disarankan Lapor Polisi
Baik itu pernyataan tertulis terkait penjadwalan ulang haji ke tahun 2023. Maupun berupa pengembalian dana tanpa potongan besar agar tidak merugikan jamaah.
"Komitmen harus berdasarkan perjanjian tertulis dan poin-poinnya betul-betul harus dipahami oleh jamaah. Karena sudah mengeluarkan uang begitu besar dan ada kerugian materil yang besar, lalu secara psikologis mereka juga kecewa dan kemudian menanggung rasa malu dengan lingkungan tetangga, saudaranya," tutur Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
(Awaludin)