Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak! Merokok di Hotel Kota Madinah dan Sekitarnya Didenda Rp800 Ribu

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |17:19 WIB
Simak! Merokok di Hotel Kota Madinah dan Sekitarnya Didenda Rp800 Ribu
Ilustrasi larangan merokok di hotel Kota Madinah dan sekitarnya. (Foto: MCH/Okezone)
A
A
A

"Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah Arab Saudi terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel," jelasnya.

"Dalam larangan tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar larangan tersebut akan terancam dengan sanksi denda 200 riyal," tandasnya.

Baca juga: Kisah Wanita Bule Ucap Syahadat di Usia Senja, Berawal Lihat Putrinya Berhijab hingga Langsung Daftar Haji 

Baca juga: Hukum Mengeringkan Anggota Badan Setelah Berwudhu, Boleh atau Dilarang? 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement