JAKARTA - Otoritas Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 kini dibebaskan bagi para jamaah umrah asal Indonesia.
"Semua jamaah umrah yang datang dari Indonesia dibebaskan dari vaksinasi (covid-19)," tulis keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima MNC Portal, Senin (31/10/2022).
Selain itu, Arab Saudi menegaskan bahwa vaksin meningitis tetap menjadi sebuah persyaratan yang utama. Hal ini pun dijelaskan untuk menjawab kesimpangsiuran yang belum lama terjadi.
Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Aplikasi 'Nusuk', Asosiasi Umrah Minta Hak Istimewa
"Otoritas kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksin meningitis. Vaksinasi wajib bagi jamaah umrah yang datang dari Indonesia ke Arab Saudi," tulisnya.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umrah. Kebijakan itu guna mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.
(Qur'anul Hidayat)