SETIAP Muslim wajib mengetahui hewan-hewan yang haram dipelihara menurut Islam. Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.
Imam Syafi'i mengatakan, "Haram bagi mukallaf (orang yang mendapat beban syariat) untuk memelihara beberapa binatang, di antaranya anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya seperti ular, elang, kala, tikus, gagak, dan ular." (Al-Mantsur fi al-Qawaid)
Berikut ini penjelasan mengenai hewan-hewan yang haram dipelihara menurut Islam, sebagaimana telah dihimpun dari kanal YouTube Mata Hati:
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Rabu 11 Januari 2023M/18 Jumadil Akhir 1444HÂ
1. AnjingÂ
Dalam Islam, anjing adalah salah satu hewan yang dilarang dipelihara karena termasuk hewan yang dinajiskan air liurnya. Memelihara anjing juga bisa mengurangi pahala seseorang.
Hal itu sesuai sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, "Barang siapa yang memelihara anjing, selain anjing ternak dan anjing untuk berburu, maka berkuranglah setiap hari dari perbuatannya dua qirath." (HR Bukhari dan Muslim)Â
BACA JUGA:Cerdas! Abu Nawas Selesaikan Masalah Dua Istri Sahabatnya Cuma Pakai Batu Berwarna BiruÂ
2. UlarÂ
Imam Syafi'i menjelaskan bahwa memelihara reptil ular hukumnya haram. Jenis ular apa pun jika dipelihara tetap diharamkan karena ular adalah hewan melata dan berbahaya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memerintahkan umatnya untuk membunuh jika bertemu ular, bukan untuk dipelihara. Hal tersebut tercantum dalam hadits, "Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika sholat: ular dan kala." (HR Tirmidzi)
Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh, haram untuk dipelihara. Karena adanya perintah untuk membunuhnya, menggugurkan kemuliaannya dan dilarang memeliharanya …" (Hasyiyah al-Qalyubi wa Umairah, 16/157)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News