TAHUKAH Anda dengan duduk ihtiba? Ini merupakan duduk yang dilarang dilakukan jamaah ketika menyimak khatib menyampaikan khotbah Jumat.
Duduk ihtiba adalah duduk sambil memeluk lutut. Alasannya dilarang adalah bisa menimbulkan hal-hal buruk dari sikap duduk ihtiba ini. Salah satunya mengganggu konsentrasi.
BACA JUGA:Jumat Berkah Baca Surat Al Kahfi, Berikut Ini Lengkap Ayat 1-110 Beserta Artinya
Dikutip dari laman Rumaysho, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa larangan duduk memeluk lutut saat menyimak khotbah Jumat diterangkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas Al Juhaniy, ia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ
Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhotbah." (HR Tirmidzi nomor 514 dan Abu Dawud: 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadis ini hasan)
BACA JUGA:Khotbah Jumat: Ibu Miliki Derajat Sangat Mulia dalam Islam
Imam Nawawi rahimahullah, ulama besar dari mazhab Syafi'i, dalam kitab "Riyadhus Shalihin" membawakan hadits tersebut dengan menyatakan:
"Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhotbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudu."
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News