Share

Niat Puasa Rajab Bacaan dan Jadwalnya, Kapan Bisa Mulai Dibaca?

Tim Okezone, Jurnalis · Minggu 22 Januari 2023 21:11 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 22 618 2751100 niat-puasa-rajab-bacaan-dan-jadwalnya-kapan-bisa-mulai-dibaca-Tme6hgfFqB.jpg Ilustrasi. (foto: Shutterstock)

RAJAB merupakan salah satu bulan yang sangat diberkahi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di dalamnya terdapat banyak sekali keutamaan yang sayang jika terlewat untuk menambah timbangan amal salih sebagai bekal di akhirat kelak.

Salah satu amalan yang paling sering dilakukan pada bulan ini adalah puasa Rajab. Menurut kalender hijriyah tahun ini, puasa Rajab dimulai tanggal 23 Januari hingga 1 Februari 2023.

Berikut jadwal lengkap puasa Rajab tahun 2023:

1. Senin, 23 Januari 2023 ( 1 Rajab 1444 H)

2. Selasa, 24 Januari 2023 ( 2 Rajab 1444 H)

3. Rabu, 25 Januari 2023 ( 3 Rajab 1444 H)

4. Kamis, 26 Januari 2023 ( 4 Rajab 1444 H)

5. Jumat,27 Januari 2023 ( 5 Rajab 1444 H)

6. Sabtu, 28 Januari 2023 ( 6 Rajab 1444 H)

7. Minggu, 29 Januari 2023 ( 7 Rajab 1444 H)

8. Senin, 30 Januari 2023 ( 8 Rajab 1444 H)

9. Selasa, 31 Januari 2023 ( 9 Rajab 1444 H)

10. Rabu, 1 Februari 2023 ( 10 Rajab 1444 H)

11. Kamis, 2 Februari 2023 ( 11 Rajab 1444 H)

12. Jumat, 3 Februari 2023 ( 12 Rajab 1444 H)

13. Sabtu, 4 Februari 2023 ( 13 Rajab 1444 H)

14. Minggu, 5 Februari 2023 ( 14 Rajab 1444 H)

15. Senin, 6 Februari 2023 ( 15 Rajab 1444 H)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun bacaan niat puasa Rajab 2023 adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah Ta'ala."

Rajab sendiri atau biasa dikenal dengan sebutan 'Al-Ashamm' الأصم atau 'yang tuli'. Dalam istilah lainnya bulan Rajab atau 'Rajam' artinya melempar, hal ini dikarenakan setan-setan pada waktu tersebut dikutuk oleh Allah dan dilempari, sehingga mereka (setan) tidak akan menyakiti orang-orang salih.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Latin: Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn.

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Dikutip dari Fiqih Islam wa Adilatuhu, pada dasarnya niat puasa cukup di dalam hati saja. Hal ini juga disepakati oleh para ulama, sebab melafalkan niatnya itu hanya sebagai syaratnya saja.

Ada juga yang menganggap hukumnya sunnah, karena untuk melengkapi sebagaimana telah berniat dalam hati. Sementara itu, dikutip dari Kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar disebutkan dalam salah satu riwayat hadits, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ

Artinya: Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, berkata, “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurma, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa,” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154).

Lebih lanjut, dari hadits di atas bisa disimpulkan hukumnya sah apabila berniat puasa sunah mutlak dari pagi hari. Misal dari pukul 10 pagi asalkan sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum.

Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat penjelasan Syarh Bulughul Marom karya Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin mengenai hadits ini.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini