Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Macam-Macam Zina Beserta Dosa dan Hukuman bagi Pelakunya

Kevi Laras , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2023 |12:28 WIB
Macam-Macam Zina Beserta Dosa dan Hukuman bagi Pelakunya
Ilustrasi macam-macam zina beserta dosa dan hukuman bagi pelakunya. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kemudian ada juga zina ucapan (lisan) ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.

Juga adanya zina tangan (yadin), ketika sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis dengan perasaan senang atau nafsu terhadapnya.

Sebagai catatan, bagi mereka yang melakukan zina, dijelaskan Ustadzah dr Aisah Dahlan, ada yang sampai dicambuk 100 kali atau bahkan diasingkan selama 1 tahun.

"Jika pelaku sudah menikah, melakukannya secara sukarela (tidak dipaksa atau tidak diperkosa), maka mereka dicambuk 100 kali dan kemudian dirajam. Jika pelaku belum menikah, maka dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun," tegasnya menerangkan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement