Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Bisa Turun Lagi?

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |10:28 WIB
Apakah Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Bisa Turun Lagi?
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah didorong agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang disetorkan jamaah bisa diturunkan lagi. Pemerintah sebelumnya mengusulkan biaya sebesar Rp 69,1 juta

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi menyebut, jumlah tersebut mengalami kenaikan daripada penyelenggaraan ibadah haji di tahun sebelumnya. Proporsi pembiayaan haji sebelumnya, porsi biaya yang ditanggung jamaah hanya sebesar 30%, sementara 70% nya disubsidi dari nilai manfaat dari BPKH.

"Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan," kata Kahfi, dikutip Kamis (9/2/2023).

BACA JUGA:Anak Haji Lulung Sambangi Markas Demokrat, Gabung Jadi Kader?

Dia berharap agar proporsi minimal pembebanan biaya haji tahun ini berada pada 50:50. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar BPKH untuk terus melakukan inovasi investasi agar bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi jamaah.

"Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama-sama menanggung 50%. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement