Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Bisa Turun Lagi?

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |10:28 WIB
Apakah Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Bisa Turun Lagi?
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

DPR bersama pemerintah akan terus melakukan koordinasi dalam beberapa waktu ini untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.

"Kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” ungkap dia.

Sekadar mengingatkan, BPIH yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp98,9 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan ditanggung jamaah haji adalah Rp69,1 juta atau sebesar (70%). Sisanya, disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH atau sebesar (30%).

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement