KAPAN batas gosok gigi saat puasa? Berikut ini penjelasannya secara lengkap berdasarkan dalil-dalil sahih. Sangat penting diketahui setiap Muslim.
Dilansir laman Rumaysho, dai muda Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan terkait batas gosok gigi saat puasa. Para ulama menyarankan kaum Muslimin menyikat gigi sebelum adzan subuh atau setelah berbuka puasa. Namun jika ada rasa tersisa setelah menyikat gigi dan terasa di pagi hari, itu tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan yang ShahihÂ
BACA JUGA:Niat Puasa Ramadhan yang Dibaca saat Malam Jelang Tidur atau Sebelum SahurÂ
Hukum Gosok Gigi saat PuasaÂ
Jika melihat penjelasan para ulama di masa silam, menyikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk ke rongga tubuh atau perut.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi'iyah, pen). Al Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu." (Lihat kitab Al Majmu', 6: 222)Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News