Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam juga bersabda dalam hadits riwayat Imam Ath-Thirmidzi dan An-Nasa'i:
"Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu maka hendaklah ia sempurnakan wudhunya, basahi di antara jari-jemarinya, dan kuatkan saat memasukkan air ke hidung, kecuali jika ia sedang berpuasa."
Kedua hadits tersebut menganjurkan umat Islam untuk tidak berlebihan dalam berkumur dan istinsyaq. Sebab, khawatir berkumur dan istinsyaq berlebihan akan membatalkan puasa.
Demikian penjelasan dari pertanyaan: Berkumur atau memasukan air ke hidung saat berwudhu apakah membatalkan puasa?.
(RIN)
(Rani Hardjanti)