ADA beberapa hal yang boleh dilakukan kaum Muslimin ketika sedang itikaf di masjid pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam dalil-dalil sahih.
Dilansir Muslim.or.id, itikaf sendiri merupakan berasal dari bahasa Arab yakni Akafa yang berarti Menetap, Mengurung Diri, atau Terhalangi.
Pengertian itikaf dalam konteks ibadah menurut ajaran Islam adalah berdiam diri di masjid dalam rangka mencari keridaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga muktakif.
Itikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinazarkan. Sedangkan itikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu, kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya boleh lama atau singkat.
Itikaf adalah ibadah yang besar, hukumnya sunnah, tetapi jika menelantarkan kewajiban yang lebih penting maka menjadi makruh.
Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi Lc menjelaskan, itikaf makruh bisa terjadi dan sangat mungkin terjadi. Hal tersebut dapat muncul bila tidak memerhatikan seperti hal-hal berikut ini:
Pegawai yang hendak beritikaf, pekerjaan pegawai itu merupakan kewajibannya, jika ia meninggalkan pekerjaannya untuk beritikaf maka ini haram baginya.
Seandainya ada yang mengatakan bahwa itikafnya dihukumi tidak sah pun, ini merupakan pendapat yang mendekati kepada kebenaran, karena waktu bekerja merupakan waktu yang harus ia penuhi di tempat di mana dia menjadi pegawai, tidak bisa lari dari kewajiban.
Berikut hal-hal boleh dilakukan ketika itikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan untuk meraih malam Lailatul Qadar:
1. Keluar dari tempat iktikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam terhadap istrinya Shafiyah binti Huyay Radhiyallahu anha. (HR Riwayat Bukhari dan Muslim)
2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
3. Keluar untuk keperluan yang harus dipenuhi, seperti buang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang mengantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid, tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya.
4. Selain itu hal yang dibolehkan dalam itikaf yakni makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
5. Menemui tamu di masjid untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam agama.
Itulah hal-hal yang boleh dilakukan ketika itikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)