Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Yaqut: Tak Boleh Ada Petugas PPIH Berurusan dengan Aparat Hukum!

Cipto , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |15:06 WIB
Menag Yaqut: Tak Boleh Ada Petugas PPIH Berurusan dengan Aparat Hukum!
Foto: MNC Portal
A
A
A

Dia mengakui, pelaksanaan haji tahun ini beda dengan tahun lalu di mana jamaah haji Indonesia hanya sekitar 105.000 jemaah kurang dari 50% dari kuota normal jamaah haji.

"Tahun ini kita melaksanakan Haji dengan kuota normal sebesar 221.000 jamaah. Di mana 203.320 di antaranya jamaah reguler dan sisanya jemaah haji khusus,"ujarnya.

"Tentu ini bukan tugas mudah berbeda dalam mengelola jamaah haji yang 100.000 dan jamaah haji yang 200.000 diperlukan bukan hanya keterampilan kemampuan tapi juga hati,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement