Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik, Mulai Tahun Ini Jamaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag dan Arab Saudi

Maruf El Rumi , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |09:57 WIB
Kabar Baik, Mulai Tahun Ini Jamaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag dan Arab Saudi
Jamaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji (Foto: Maruf/Okezone)
A
A
A

JEDDAH - Jamaah haji Indonesia akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Agama (Kemenag). Sertifikat akan didistribuskan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Selain itu, jamaah juga bisa mendapatkan sertifikat haji yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui aplikasi nusuk.

Sertifikat dari Kemenag itu akan diberikan kepada mereka yang melakukan haji sendiri maupun dibadalkan. Artinya, jamaah yang meninggal mulai embarkasi sampai sebelum puncak ibadah di Arafah akan mendapatan sertifikat dari Kemenag.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengirim surat ke seluruh provinsi di Indonesia.

"Kami sudah menerbitkan surat edaran dari Ditjen PHU ke seluruh Kanwil provinsi, untuk menyampaikan ke masing-masing Kepala Kemenag Kabupaten/Kota agar mencetak sertifikat berdasarkan domisili jamaah," kata Arsad kepada Media Center Haji (MCH) di kantor daerah kerja Madinah, Minggu (16/7/2023).

 BACA JUGA:

Jadi, lanjut Arsad, umpamanya jamaah dari kabupaten Bekasi tidak perlu jauh-jauh melakukan perjalanan ke Kanwil provinsi di Bandung. Seperti jamaah dari Kabupaten Banjarnegara, tidak perlu ke Semarang, karena bisa langsung dicatat di Kabupaten/Kota masing-masing. "Intinya, proses pengambilan sertifikat tidak akan merepotkan jemaah," tambah Arsad.

Layanan sertifikasi haji, lanjut Arsad, menjadi salah satu inovasi terbaru Kemenag. Karena sepanjang yang diketahui sertifikasi ini merupakan yang pertama dari Kemenag. Sebelumnya sertifikat diterbitkan maskapai Garuda.

Sertifikat Arab Saudi

Selain sertifikat dari Kemenag, jamaah haji juga bisa mendapatkan sertifikat dari Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Sertifkat itu bisa diunduh dari aplikasi nusuk yang digunakan saat mendaftar masuk ke Raudhah.

"Kerajaan mengatakan, jamaah yang ingin mendapatkan sertifikat dapat melakukannya dengan mengunduh aplikasi Nusuk dan memilih desain dokumen yang mereka suka," demikian pernyataannya dikutip dari Saudigazette.

Untuk jamaah yang sudah pernah menggunakan aplikasi nusuk, tinggal masuk kembali ke aplikasi tersebut dengan menggunakan nomor paspor dan password. Jika lupa tinggal klik lupa password dan akan dikirimkan pin pemulihan akun nusuk.

Berikut ini Cara Mendapatkan Sertifikat Haji dari Arab Saudi

1. Jika belum memiliki aplikasi, unduh aplikasi Nusuk di Play Store atau App Store.

2. Pilih 'View Card' di halaman utama.

3. Pilih tujuan 'to issue a Haj completion certificate (mengakses sertifikat haji).

4. Pilih desain sertifikat sesuai selera.

5. Klik 'Issue Certificate'

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement