KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Ini atas keberhasilan menangani masalah umrah dan haji khusus (furoda) pada PT Naila Syafaah Wisata Mandiri serta PT Al Fatih Indonesia Travel.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Subhan Cholid mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan dalam penanganan masalah umrah dan haji khusus.

"Penghargaan ini adalah sebuah permulaan dan langkah awal kita (Kemenag, red) dalam melindungi warga negara kita, serta ungkapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah bekerja luar biasa dalam mengikuti peraturan yang telah ditetapkan," ucap Subhan di Jakarta.
"Dengan kerja sama dan semangat serta upaya bersama yang telah dilakukan selama ini diharapkan ke depannya kita bisa menghasilkan suatu skema untuk melindungi setiap warga, baik jamaah maupun para penyelenggara," imbuhnya, Rabu 16 Agustus 2023, seperti dikutip dari Kemenag.go.id.
Ia mengungkapkan, salah satu penyebab jamaah umrah gagal berangkat adalah banyaknya calon jamaah yang tergiur harga murah dari pihak penyelenggara ibadah umrah.
Kondisi ini juga dipicu panjangnya antrean jamaah haji Indonesia sehingga mendorong masyarakat berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Permasalahan haji dan umrah ini adalah never ending story, selalu ada dinamika yang terjadi di masyarakat. Saat ini Arab Saudi memang sedang membuka seluas-luasnya penyelenggaraan ibadah umrah, hampir sepanjang tahun bisa ditemukan jamaah umrah Indonesia di sana. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah karena antrean haji kita yang sangat panjang," ungkapnya.
Subhan mengatakan, dengan kehadiran pihak kepolisian, Kemenag sangat terbantu. Dirinya pun berharap kasus-kasus yang terjadi dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat.
"Kami sangat terbantu, sudah ada hasilnya. Kami harap ini dapat memberikan I'tibar kepada masyarakat bahwa percaya itu baik, tapi asal percaya juga membahayakan. Harapannya lagi, semoga ke depan dapat disiapkan wadah yang konkret agar upaya pencegahan seperti ini dapat lebih digencarkan," ujarnya.
Sementara Pati Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arif Rachman menyebut penghargaan ini merupakan sarana silaturahmi antara kepolisian dan Kemenag.
"Penghargaan ini adalah sebagai sarana saya silaturahmi dengan Kemenag agar penanganan masalah umrah dan haji khusus ke depannya juga dapat lebih efektif dan efisien," ungkapnya.
Ia melanjutkan, penanganan masalah umrah dan haji khusus bersama Kemenag membuktikan bahwa masing-masing kementerian/lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Contoh pada kasus PT Al Fatih Indonesia Travel, ada 45 korban penipuan dari pihak jamaah dan kerugian sebesar Rp4,5 miliar, kepada terpidana juga sudah divonis 2 tahun penjara. Hal ini sebagai bukti atau benchmark di mana undang-undang kita tetap berlaku serta sinergi antar instansi kita masih berjalan," pungkasnya.
(Hantoro)