Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Minta Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Lebih Diutamakan Dibanding Pelunasan Biaya

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |09:07 WIB
Menag Minta Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Lebih Diutamakan Dibanding Pelunasan Biaya
Menag Yaqut Cholil Qoumas minta istithaah kesehatan jamaah haji lebih diutamakan. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan. Istithaah kesehatan jamaah haji adalah kemampuan mereka dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jamaah haji dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama Islam.

"Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ucap Menag di Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, di Bandung, Rabu 6 September 2023.

Jamaah haji Indonesia. (Foto: Okezone)

Menurut Menag, pada haji 2023, jamaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men –sapaan akrabnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).

Ia minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji ini dikaji. Dirinya sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada para jamaah haji.

"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jamaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang, tapi di masa mendatang akan lebih mudah," jelasnya.

"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jamaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," imbuhnya. 

Selain istithaah kesehatan, Menag juga minta dibahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, ia menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

"Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucapnya.

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Ia meminta pola penugasan diatur ulang. Selama ini petugas dalam satu daerah kerja berangkat secara bersama-sama sejak awal hingga pulang pada akhir operasional.

"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," ungkapnya.

"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga saat Armuzna, petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.

Dia juga minta agar Ditjen PHU Kemenag meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan Komisi VIII DPR RI. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.

"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement