JAKARTA - Apakah wajib vaksin meningitis untuk umrah tahun 2023? Pertanyaan ini sering ditanyakan jamaah umrah di Indonesia.
Jawabannya adalah tidak. Vaksin meningitis tidak lagi wajib bagi jamaah umrah sejak tanggal 7 November 2022. Vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi jamaah haji.
Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I./9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Meskipun vaksin meningitis tidak wajib, namun tetap dianjurkan bagi jamaah umroh yang memiliki komorbid. Vaksin meningitis juga direkomendasikan bagi jamaah umroh yang berencana melakukan perjalanan ke wilayah endemik meningitis.
Berikut adalah beberapa manfaat vaksin meningitis bagi jamaah umroh: