Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Tidak Larang Umrah Backpacker, tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |15:43 WIB
Menag Tidak Larang Umrah Backpacker, tapi Harus Penuhi Syarat Ini
Ilustrasi Menag tidak melarang jamaah Indonesia mengikuti umrah backpacker. (Foto: Kemenag)
A
A
A

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat Indonesia untuk mengikuti rangkaian ibadah umrah backpacker. Sebab, menurut dia, semua orang bebas bepergian ke luar negeri.

"Kita tidak boleh melarang siapa pun warga negara untuk pergi ke luar negeri, kan enggak boleh, kecuali kalau ada masalah," kata Menag kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat 6 Oktober 2023.

 

Bahkan, ia bercerita salah seorang temannya juga menggunakan layanan umrah backpacker. Akan tetapi, teman tersebut sudah mengetahui secara garis besar rute umrah sehingga keselamatan tetap terjamin.

"Kemarin, dua hari yang lalu telepon seorang teman, kebetulan dia di Saudi, dia orang Indonesia. Saya tanya apa ini umrah, travelnya apa? Backpacker katanya. Tapi dia sudah tahu, nah kalau orang yang sudah tahu rutenya sih enggak apa-apa," ucap Gus Men –sapaan akrabnya.

Namun, dia menyebut sebagian Muslim Indonesia juga ada yang tidak memahami proses bahkan rute perjalanan umrah. Sehingga, dikhawatirkan menyulitkan diri sendiri.

"Tapi jamaah kita ini kan sebagian besar tidak memahami, bukan hanya proses beribadahnya, tapi bagaimana fasilitas akomodasi di sana, transportasi di sana itu yang menyulitkan," ucapnya. 

Kemudian Kerajaan Arab Saudi, lanjut Menag, juga sudah membuat aturan-aturan atas jamaah umrah backpaker. Mereka memberi izin semua orang masuk ke Arab Saudi untuk kepentingan haji atau umrah agar bisnis wisata tetap ada dan terjamin keselamatan kesehatan serta kenyamanan.

Dengan demikian, imbuh Menag, Pemerintah Indonesia segera merilis aturan guna menyinkronkan kepentingan antarnegara tersebut.

"Ini yang nanti sinkronkan secara detail bersama dengan pemerintahan Saudi Arabia dalam waktu dekat. Poin-poinnya mana saja, seperti apa, termasuk isu jamaah umrah backpaker yang masih banyak sampai saat ini," ujarnya.

Menag mengatakan semua warga negara berhak mendapat perlindungan. Sehingga, Indonesia agar segera melakukan sinkronisasi peraturan yang ada dengan Kerajaan Arab Saudi.

"Karena enggak bisa sepihak. Peraturan kita belum tentu compatible dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi dan sebaliknya. Maka saya akan segera bertemu dengan Pemerintah Saudi Arabia biar untuk menyinkronkan ini secara bersama-sama agar jamaah, warga kita, warga negara kita terlindungi," paparnya. 

Lebih lanjut Menag menyatakan tengah mencari solusi agar umat Islam dapat terlindungi dengan baik kenyamanan dan keamanannya dalam beribadah. Kemudian bisnis travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga tidak terganggu.

"Ya kita berharap tetap gunakan lembaga yang sudah berpengalaman, bisa PPIU, melewati lembaganya yang sudah berpengalaman sudah terdaftar sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan secara cepat," tutupnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement