Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dari Pemerintah Arab Saudi?

Maruf El Rumi , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |12:41 WIB
Berapa Gaji Imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dari Pemerintah Arab Saudi?
Beberapa imam di Masjidil Haram yang menjadi tempat suci umat Islam. (Foto: Theislamicinformation)
A
A
A

MAKKAH - Masjidil Haram merupakan menjadi tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini dibangun mengelilingi kakbah sebagai kiblat umat Islam seluruh dunia. Tidak berlebihan jika mereka yang menjadi imam di masjid ini adalah orang orang pilihan.

Umat Islam yang melaksanakan shalat di sana berpeluang akan berada di belakang 1 dari beberapa manusia pilhan yang menjadi Imam Masjidil Haram. Salah satunya adalah berada di belakang Syekh Abdurrahman As-Sudais.

Berapa gaji imam Masjidil Haram?

Mengutip dari situs lifeinsaudiarabia.net, pemerintah Arab Saudi mengaku tidak dapat membayar gaji apapun atas layanan yang diberikan para imam di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sebagai ganti, pemerintah Arab Saudi memberikan cek kosong setiap bulannya kepada para imam untuk diisi. Nantinya, mereka yang akan mengisi sesuai dengan kebutuhan masing masing.

Ini berbeda dengan imam masjid di luar Masjdil Haram dan Nabawi. Berdasarkan Surat Edaran nomor 4097 م/ ب, seperti dikutip dari Saudinesia.id sejak tahun 1423 H atau 2002, gaji imam masjid jami sebesar 4,750 riyal sekitar Rp19 juta dan muadzinnya 1,790 Riyal (Rp7,5 juta).

Sementara untuk imam masjid kecil (mushalla), imamnya mendapatkan gaji sebesar 2,980 Riyal dan muadzinnya 1,395 Riyal setiap bulan. Besaran gajipun ditambah menjadi lebih baik, menjadi minimal 6 riyal bagi lulusan S-1 dan 4 ribu bagi lulusan sekolah tingkat atas.

Ditambah, Pemerintah Arab Saudi menanggung jaminan sosialnya dan rumah tempat tinggal imam disediakan di samping masjid. Sehingga, Arab Saudi tidak mengizinkan para imam bekerja di tempat lain.

Tapi, untuk yang telah bekerja di tempat lain, masih diperkenankan meneruskan bertugas menjadi imam dan khatib di masjid-masjidnya seperti biasa.

Syarat Menjadi Imam Masjid di Arab Saudi

1. Warga Arab Saudi

2. Dikenal karena agama, kejujurannya

3. Baligh atau minimal 21 tahun.

4. Minimal hafal 3 juz Al-Quran, memiliki bacaan Al-Quran yang baik dan mengerti hukum-hukum shalat serta mampu menjaga waktu-waktunya.

5. Untuk imam masjidd jami' sekaligus menjadi khatib, ditambah hafalan minimal 5 juz dan mampu menyampaikan khutbah.

6. Semua imam dan khatib akan diuji terlebih dahulu untuk memenuhi persyaratan tersebut.

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement