Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahaya Memakan Harta Anak Yatim, Ini Hukumannya Kata Ustadz Abdul Somad

Hantoro , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |11:24 WIB
Bahaya Memakan Harta Anak Yatim, Ini Hukumannya Kata Ustadz Abdul Somad
Ilustrasi Ustadz Abdul Somad mengungkap bahaya memakan harta anak yatim. (Foto: Istimewa/Instagram)
A
A
A

USTADZ Abdul Somad (UAS) mengungkap bahaya memakan harta anak yatim beserta hukuman bagi pelakunya. Diketahui bahwa anak yang belum baligh (dewasa) dan ditinggal wafat oleh ayahnya maka disebut yatim. 

Anak yatim adalah anak yang mendapat perlindungan khusus dari Islam. Sebab dengan meninggalnya sosok ayah, kehidupan anak itu akan berubah total. Mulai biaya hidup, kasih sayang, perhatian, dan masih banyak lainnya.

Ilustrasi anak yatim. (Foto: Okezone)

Oleh karena itu, Islam sangat melindungi anak yatim. Kemudian menganjurkan setiap umatnya untuk memperlakukan anak yatim sebaik mungkin.

Setiap anak yatim, pasti ayahnya akan meninggalkan harta untuknya. Selama masih mempunyai kerabat lain, harta anak yatim ini harus dipegang alih lebih dahulu, tapi bukan berarti harta itu menjadi miliknya. 

Namun, masih ada saja orang yang tidak tahu diri dengan mengambil harta anak yatim tersebut. Kebanyakan orang seperti ini bermodus mengasuh anak yatim itu.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa seseorang yang menjadi wali dari anak yatim tersebut tidak boleh memakan harta anak yatim.

"Kalau dia menjadi pengurus harta anak yatim, maka harta itu bukan untuk dia, tapi untuk anak yatim. Jika dia memakan harta anak yatim, hatinya sudah keras. Dia sudah mendustakan agama," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Tanya Ustadz.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS An-Nisa: 10)

Hal ini juga pernah dijelaskan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam dalam sebuah hadits:

"Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak," dan salah satu perkara yang Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam sebutkan adalah, "Memakan harta anak yatim." (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement