Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuma Berdoa di Pekarangan, Abu Nawas Kejatuhan Uang 100 Keping Perak

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2024 |06:25 WIB
Cuma Berdoa di Pekarangan, Abu Nawas Kejatuhan Uang 100 Keping Perak
Ilustrasi kisah Abu Nawas kejatuhan uang 100 keping perak. (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

ABU Nawas dikisahkan belum menjadi Staf Khusus Baginda Raja. Kehidupan ekonominya tergolong prasejahtera. Abu Nawas bisa makan sedikit enak bila ada rezeki nomplok, misalnya mendapat hadiah dari Raja. Itu pun biasanya sebagian dibagi-bagikan kepada masyarakat miskin lainnya.

Dikarenakan biasa hidup pas-pasan, Abu Nawas tidak pernah mengeluh. Tapi, kondisi ini tentu saja berbeda dengan istrinya. Belahan hati Abu Nawas itu sering mengeluh.

"Apakah hidup kita akan terus begini? Miskin," tanya sang istri, dikutip dari Kalam Sindonews.

"Tapi aku mengabdi kepada Allah Subhanahu wa ta'ala saja," jawab Abu Nawas santai.

"Kalau begitu, mintalah upah kepada Allah Ta'ala," spontan istrinya menyahut.

Dasar Abu Nawas. Merespons omongan istrinya, ia pun langsung ke pekarangan, bersujud, dan berteriak keras-keras, "Ya Allah, berilah hamba upah 100 keping perak!" ucapan itu dilakukan berulang-ulang.

Sudah pasti sang tetangga mendengar teriakan itu. Dia ingin mempermainkan Abu Nawas. Dilemparkannya 100 keping perak ke kepala Abu Nawas.

Sang tetangga menjadi terkejut karena begitu uang itu mengenai kepala, Abu Nawas langsung membawa lari uang tersebut ke dalam rumah dengan gembira sambil berteriak, "Istriku, aku ternyata memang Wali Allah. Ini upahku dari Allah Ta'ala."

Sang istri tidak kalah senangnya begitu suaminya menyerahkan uang itu. Tidak lama muncul sang tetangga yang menyerbu rumah Abu Nawas.

Ia meminta kembali uang yang baru dilemparkannya. Abu Nawas menjawab, "Aku memohon kepada Allah Ta'ala, dan uang yang jatuh itu pasti jawaban dari Allah." 

Tetangganya marah. Dia mengajak Abu Nawas menghadap hakim. Abu Nawas berkelit, "Aku tidak pantas ke pengadilan dalam keadaan begini. Aku tidak punya kuda dan pakaian bagus. Pasti hakim berprasangka buruk kepada orang miskin."

"Maksudmu?" tanya sang tetangga tidak mengerti.

"Pinjamkan aku jubah dan kuda," jawab Abu Nawas.

Demi uangnya kembali, sang tetangga meminjamkan jubah dan kuda.

Tidak lama kemudian, mereka menghadap hakim. Tetangga Abu Nawas segera mengadukan kasusnya itu kepada hakim. Ia bercerita secara detail kejadiannya.

"Bagaimana pembelaanmu?" tanya hakim kepada Abu Nawas.

"Tetangga saya ini gila, Tuan Hakim," jawab Abu Nawas.

"Apa buktinya?" tanya hakim.

"Tuan Hakim bisa memeriksanya langsung. Ia pikir segala yang ada di dunia ini miliknya. Coba tanyakan, misalnya tentang jubah saya dan kuda saya, tentu semua diakui sebagai miliknya. Apalagi pula uang saya."

Dengan kaget, sang tetangga berteriak, "Tetapi itu semua memang milikku!"

Bagi sang hakim, bukti-buktinya sudah cukup. Perkara putus. Abu Nawas menang.

Wallahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement