Dari 'Iyadh bin Ghanm radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
"Siapa yang mempunyai nasihat bagi penguasa; maka jangan dia sampaikan secara terbuka. Hendaknya dia temui secara khusus baru dia sampaikan. Bila diterima maka itulah yang diharapkan. Sedang jika tidak; maka dia telah menjalankan hak dan kewajibannya." (Al Ajwibah Al Mufidah, halaman 108. HR Al Hakim, III/290. Hasan)
"Saat kita tidak boleh berontak pada pemerintah; bukan berarti bahwa mereka tidak dinasihati. Bahkan harus dinasihati; tetapi secara empat mata. Wajib hukumnya bagi rakyat yang memiliki masukan untuk menyampaikannya kepada penguasa." (Al Allamah Al Fauzan dalam Ithaful Qari, halaman 192)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)