Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Beri Tips Aman Umrah saat Bulan Ramadhan, Penting Diketahui Calon Jamaah

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2024 |14:24 WIB
Kemenag Beri Tips Aman Umrah saat Bulan Ramadhan, Penting Diketahui Calon Jamaah
Ilustrasi Kemenag bagikan tips aman umrah saat Ramadhan. (Foto: Reuters)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memberi tips kepada umat Islam Indonesia yang hendak menunaikan ibadah umrah saat bulan Ramadhan 2024. Diketahui bahwa animo masyarakat Indonesia dan umat Islam dunia melaksanakan umrah ketika Ramadhan sangat tinggi.

Oleh karena itu, Kemenag dirasa perlu memberikan berbagai tips dan imbauan agar ibadah umrah kaum Muslimin Tanah Air saat bulan Ramadhan dapat berjalan aman, nyaman, sehat, dan memenuhi prinsip syariat.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah dengan program 5 Pasti Umrah.

"Kami tetap meminta kepada para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberikan pelayanan kepada jamaah umrah dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024, dilansir Haji.kemenag.go.id.

"Utamakan kepentingan jamaah, karena bisnis PPIU adalah bisnis jasa perjalanan sehingga hak-hak jamaah harus diperhatikan dan dipenuhi," imbuhnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tetap mengingat program 5 Pasti Umrah sebelum memilih biro perjalanan.

"Masyarakat sebelum berangkat umrah harus pastikan lima hal yaitu pastikan biro perjalanan berizin PPIU, pastikan visanya, pastikan tiket pesawat pergi pulang (PP), pastikan harganya, dan pastikan hotelnya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban travel tidak berizin PPIU atau tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai," ujarnya. 

Ia juga meminta PPIU membuat surat perjanjian tertulis dengan jamaah umrah tentang pelayanan yang akan diberikan.

"Berdasarkan UU 8/2019 dalam Pasal 94 salah satu kewajiban PPIU adalah menyediakan pelayanan transportasi, konsumsi, akomodasi, dan pelayanan lainnya sesuai perjanjian tertulis," bebernya.

Dirinya pun berharap tidak ingin ada kejadian wanprestasi layanan umrah Ramadhan terjadi lagi dan berujung perselisihan antara PPIU serta jamaah.

"Tahun lalu ada puluhan jamaah umrah mengadu karena tidak mendapatkan layanan hotel dan konsumsi yang sesuai dengan perjanjian tersebut," ungkapnya.

"Kami butuh waktu beberapa kali untuk memediasi jamaah dan PPIU karena tidak adanya perjanjian tertulis. Kejadian seperti itu dapat dihindari bila ada perjanjian tertulis dan PPIU memberikan pelayanan yang sesuai dengan PMA Nomor 5 Tahun 2021," tambah dia.

Dia juga memerintahkan jajaran Kemenag di tingkat pusat dan daerah menjalankan fungsi pengawasan umrah dengan baik.

"Kini marak kembali permasalahan umrah, kami minta Kemenag kabupaten/kota dan Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi terus memberikan pembinaan dan pengawasan kepada PPIU dan melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya masalah umrah. Bila ditemukan sedikit saja kejanggalan agar segera dilakukan penanganan agar masalah tidak menjadi semakin besar," tegasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement