Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Buka Puasa Bersama tapi Tidak Sholat Maghrib

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |12:22 WIB
Hukum Buka Puasa Bersama tapi Tidak Sholat Maghrib
Ilustrasi hukum buka puasa bersama tapi tidak Sholat Maghrib. (Foto: Freepik)
A
A
A

4. Masalah yang paling sering juga sholat tarawih pun ditinggalkan sehingga tidak mendapat pahala sholat semalam suntuk bersama imam.

Dari Abu Dzar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ

"Sesungguhnya jika seseorang sholat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala sholat di sisa malamnya." (HR Ahmad 5: 163. Syekh Syu'aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) 

5. Kadang campur baur antara laki-laki dan perempuan. Padahal sejak dalam sholat jamaah saja sudah diperintah memisahkan antara laki-laki dan perempuan supaya tidak timbul fitnah.

"Kalau mau bukber, saran kami, Sholat Maghrib, Isya, dan tarawihnya tidak ditinggalkan," pungkas Ustadz Abduh.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement