APA yang terjadi jika tidak memakai Siskopatuh saat di Masjidil Haram? Simak penjelasan berikut ini, khususnya bagi para calon jamaah haji dan umrah.
Sebagaimana telah Okezone himpun, Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2019.

Aplikasi ini bertujuan mengawasi seluruh aktivitas yang dilakukan oleh penyelenggara dalam melakukan perjalanan haji dan umrah.
Terlebih lagi jika jamaah menggunakan travel sebagai pemandu saat haji dan umrah, maka menggunakan Siskopatuh merupakan hal yang wajib. Bertujuan menghindari jamaah dari travel-travel yang nakal.
ID Card Siskopatuh penting digunakan, karena selain sebagai penunjuk identitas bahwa Anda merupakan jamaah haji atau umrah terdaftar secara resmi di Kemenag. Kartu tersebut juga berguna ketika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.
Dalam aplikasi Siskopatuh, pengguna memiliki ID Card yang mencantumkan identitas jamaah. Dalam kartu pengenal Siskopatuh sendiri terdiri atas beberapa informasi pribadi jamaah yakni foto, kode QR, dan nomor paspor.
Di bagian belakang tercantum nama jamaah, nama travel, lokasi hotel, dan nomor kantor perwakilan travel yang dapat dihubungi.
Tidak hanya ketika sedang di Masjidil Haram, saat sedang di lokasi mana pun, jamaah lebih baik selalu memakai Siskopatuh sebagai tindak preventif dari hal-hal yang terburuk.
Dikarenakan telah diwajibkan oleh Kemenag, menggunakan Siskopatuh juga merupakan bentuk dari taat akan peraturan. Sehingga, jamaah akan lebih khusyuk ketika melakukan ibadah haji dan umrah.
Pastikan untuk terus membawa tanda pengenal Siskopatuh, karena Kota Makkah dan Madinah merupakan tempat yang penuh dengan orang-orang dari berbagai negara.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)